Fosil BKM Indonesia

Enam Sertifikat Tanah Wakaf Sawah Resmi Diserahkan kepada Nazhir Wakaf Fosil BKMI

Perbaungan – Proses penyerahan resmi enam persil sertifikat tanah wakaf sawah dilaksanakan pada Selasa (3/3/2026) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Perbaungan, Sei Nagalawan. Sertipikat tersebut diserahkan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serdang Bedagai (Sergei) kepada Nazhir Wakaf Fosil Badan Kemakmuran Masjid Indonesia (Fosil BKMI). Penyerahan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan legalitas aset wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan umat dan masyarakat luas. Tanah wakaf yang bersifat sawah tersebut telah melalui proses verifikasi dan pendaftaran resmi di Badan Pertanahan Nasional, sehingga memperoleh sertifikat yang sah dan mengikat secara hukum. Dengan diterbitkannya sertifikat tersebut, status tanah wakaf kini memiliki kepastian hukum sebagai milik wakaf yang dikelola oleh Nazhir Fosil BKMI. Hal ini sekaligus menjadi bukti legal bahwa pengelolaan dan pemanfaatannya berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Acara penyerahan berlangsung di Kantor Urusan Agama Kecamatan Perbaungan dan dihadiri oleh perwakilan KUA Kecamatan Perbaungan, jajaran BPN Serdang Bedagai, serta pengurus Nazhir Wakaf Fosil BKMI. Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur. Ketua Nazhir Wakaf Fosil BKMI, H. Jonidi dalam sambutannya menyampaikan komitmen untuk mengelola tanah wakaf tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa wakaf sawah ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar. “Tanah wakaf sawah ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk usaha tani bersama maupun dikelola secara produktif sehingga menghasilkan pendapatan. Hasilnya akan dialokasikan untuk program-program kemasyarakatan yang sesuai dengan prinsip wakaf,” ujarnya. Sementara itu, pihak BPN Serdang Bedagai menekankan pentingnya sertifikasi tanah wakaf guna memberikan perlindungan hukum dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Sertipikat wakaf yang telah diterbitkan menjadi jaminan bahwa aset tersebut tidak dapat dialihkan peruntukannya selain untuk kepentingan wakaf. Melalui penyerahan enam persil sertifikat ini, diharapkan pengelolaan wakaf di lingkungan Fosil BKMI semakin kuat secara administratif dan hukum, sekaligus mampu berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Perbaungan dan sekitarnya. Dalam kesempatan itu, pengurus Nazhir Fosil BKMI menyampaikan komitmen untuk mengelola wakaf secara transparan dan produktif, agar memberikan manfaat ekonomi dan sosial, termasuk mendukung program-program kemasyarakatan berbasis prinsip wakaf.

FOSIL BKMI Indonesia Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Korban Banjir

Forum Silaturrahim Badan Kemakmuran Masjid Indonesia (FOSIL BKMI Indonesia) melaksanakan kegiatan Peduli Bencana Banjir dengan menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak banjir. Kegiatan kemanusiaan ini merupakan bentuk kepedulian FOSIL BKMI Indonesia terhadap warga yang mengalami kesulitan mendapatkan akses air bersih akibat bencana banjir. Bantuan air bersih tersebut disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya untuk konsumsi, kebersihan, dan ibadah. Program ini dilaksanakan melalui dana ZISWAF FOSIL BKMI Indonesia, yang dihimpun dari para donatur sebagai wujud solidaritas dan gotong royong umat dalam membantu sesama yang sedang tertimpa musibah. Perwakilan FOSIL BKMI Indonesia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam bidang keagamaan dan kemakmuran masjid, tetapi juga dalam aksi sosial dan kemanusiaan, terutama saat terjadi bencana. FOSIL BKMI Indonesia berharap bantuan ini dapat meringankan beban para korban banjir serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menumbuhkan kepedulian, memperkuat solidaritas, dan bersama-sama membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana.

ATR/BPN Deli Serdang Siap Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid

Deli Serdang – Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Deli Serdang, Bapak Daniel, menyatakan kesiapan penuh bersama seluruh staf dan jajarannya untuk melakukan percepatan pengurusan sertifikat tanah wakaf masjid di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Komitmen ini merupakan bagian dari dukungan ATR/BPN terhadap upaya penertiban dan pengamanan aset wakaf umat, khususnya tanah wakaf masjid, mushola, dan fasilitas keagamaan lainnya. Sertifikasi wakaf dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, mencegah sengketa, serta menjaga keberlanjutan fungsi wakaf sesuai peruntukannya. ATR/BPN Kabupaten Deli Serdang siap bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi keagamaan dan pemerintah daerah, guna memastikan proses sertifikasi wakaf dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan adanya percepatan ini, diharapkan seluruh tanah wakaf masjid di Kabupaten Deli Serdang dapat segera memiliki sertifikat resmi, sehingga aset wakaf umat terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Bupati Deli Serdang Dukung Penuh Program Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid

Deli Serdang – Forum Silaturahmi Organisasi Islam (FOSIL) BKMI Kabupaten Deli Serdang melakukan audiensi dengan Bupati Deli Serdang. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Deli Serdang menyatakan dukungan penuh terhadap program sertifikasi tanah wakaf masjid di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Bupati menegaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas aset-aset wakaf umat, sekaligus mencegah potensi sengketa tanah di masa mendatang. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang siap mendukung dan memfasilitasi program ini agar dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Pada tahap pertama, program sertifikasi akan difokuskan di Perumnas Mandala, dengan target seluruh masjid, mushola, serta tanah kuburan yang berada di wilayah tersebut. Tercatat terdapat sekitar 19 masjid dan mushola, serta tanah kuburan, yang akan segera diupayakan untuk mendapatkan sertifikat wakaf resmi. FOSIL BKMI menyambut baik dukungan Bupati Deli Serdang dan berharap program ini dapat menjadi percontohan untuk wilayah lain di Kabupaten Deli Serdang. Ke depan, diharapkan seluruh tanah wakaf masjid dan fasilitas keagamaan lainnya dapat tersertifikasi secara menyeluruh demi menjaga amanah wakaf untuk kemaslahatan umat.