HIJRAH DAN KEPEMIMPINAN PROFETIK

HIJRAH DAN KEPEMIMPINAN PROFETIK Artikel HIJRAH DAN KEPEMIMPINAN PROFETIK Kita sudah berada di tahun 1448 Hijriyah dan telah kita tinggalkan tahun 1447 Hijriyah dengan segala suka dan dukanya. Kiranya kita dapat mengambil pelajaran (ibroh) dari perjalanan hidup kita, khususnya setahun yang lalu. Ahli hikmah berkata: “Seorang mukmin tidak boleh masuk ke dalam lobang yang sama sebanyak dua kali”. Kata-kata tersebut mengisyaratkan agar kita lebih hati-hati dalam menjalani kehidupan. Kehati-hatian adalah sikap hidup para nabi dan orang-orang yang bertakwa. Hijrah mangandung makna pindah, berubah, dinamis dan meningkat. Nabi Muhammad Saw bersama sahabat dan kaum muslimin melakukan hijrah dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 M. Pada waktu itu hijrah pada satu sisi merupakan pengorbanan dan pada sisi lain adalah harapan dan kemajuan. Nabi dan kaum muslimin harus meninggalkan kampung halaman, keluarga dan bahkan harta benda demi memenuhi perintah hijrah dan ini adalah sebuah pengorbanan. Sementara di Madinah ada harapan hidup yang lebih baik dan berkemajuan, karena delegasi dari Madinah sudah datang ke Makkah menjumpai nabi sebanyak dua kali untuk meminta agar Nabi Muhammad Saw berkenan hijrah ke Madinah.Setelah mendapat restu dari Allah melalui wahyu, Nabi menyuruh sahabat dan kaum muslimin untuk hijrah lebih dahulu, kemudian baru beliau hijrah bersama Abu Bakar Shiddiq. Sebagai seorang pemimpin, Nabi menyelamatkan umat lebih dahulu dan terakhir beliau yang hijrah. Pada malam hijrah Nabi Muhammad Saw berhadapan dengan kematian, karena sekelompok pemuda bayaran mencari Rasulullah untuk dibunuh dengan bayaran yang mahal dari kafir Quraisy. Mereka punya rencana, tapi rencana Allah yang berlaku. Menjelang waktu subuh Nabi yang ditemani sahabatnya Abu Bakar Shiddiq keluar rumah menuju Gua Tsur dan setelah itu baru hijrah menuju Madinah dengan selamat. Proses hijrah mengandung banyak pelajaran bagi kita saat ini, khususnya dalam konteks kepemimpinan. Mendahulukan kepentingan dan keselamatan umat atau rakyat itulah pemimpin yang sejati. Inilah karakter negarawan yang berbeda dengan karakter politisi. Dewasa ini, di negeri ini yang banyak adalah karakter politisi atau politikus. Mereka merayu rakyat ketika pemilu dengan berbagai iming-iming dan janji-janji manis agar rakyat mau memilihnya, tapi kemudian meninggalkan rakyat setelah terpilih. Mereka hanya mementing diri, kelompok dan partainya, karena mereka menamakan diri sebagai petugas partai. Hal ini berbeda dengan kepemimpinan Nabi Muhammad Saw. Setelah Nabi sampai di Madinah setidaknya ada empat program utama yang beliau kerjakan. Pertama, membangun masjid, yaitu Masjid Quba (QS.At-Taubah [9]: 108) dan Masjid Nabawi. Kedua, mempersaudarakan antara Muhajirin dengan Anshor. Muhajirin adalah orang Makkah yang berhijrah sedangkan Anshor adalah penduduk Madinah yang membantu penduduk Makkah. Ketiga, mendirikan Baitul Mal, menghimpun dana untuk pembiayaan dalam membangun masyarakat dan negara Madinah. Keempat, membuat konstitusi, yaitu piagam Madinah, yang mengatur persoalan internal umat Islam dan hubungan dengan eksternal.Nabi adalah pemimpin negara Islam yang pertama yaitu Madinah. Gaya kepemimpinannya adalah dengan musyawarah (QS. Ali Imran [3]: 159), dan juga demokratis karena selalu meminta pendapat sahabat dalam menyusun startegi. Untuk membangun kekuatan, Nabi berhasil menyatukan antara Muhajirin dan Anshor. Warna kehidupan penuh dengan kasih saying (QS. Ali Imran [3]: 159), saling membantu dan menyatu dalam ukhwah Islamiyah, karena tidak ada kelompok buzzer yang suka memancing di air keruh. Selanjutnya kas negara (Baitul Mal) digunakan antara lain untuk membantu kaum lemah (dhu’afa), dan tidak dijarah oleh pihak-pihak yang ingin memperkaya diri. Negeri ini sedang “tidak baik-baik saja dalam berbagai lini”. Polarisasi sangat ngeri, keadilan sulit dicari, korupsi menjadi-jadi dan indek kebahagian masyarakat rendah sekali. Untuk mengatasi kerusakan multidimensi, maka perlu hadir pemimpin yang bijak bestari dan memimpin dengan hati agar turun rahmat serta keberkahan dari Ilahi. Prof. Dr. Abdullah, M.SiKetua Umum Pengurus Pusat Forum Silaturahim Badan Kemakmuran Masjid Indonesia Guru Besar Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINSU.Ketua Bidang Daakwah MUI Sumut Bagikan : Tulisan Terkini HIJRAH DAN KEPEMIMPINAN PROFETIK Fosil BKM Indonesia Perkuat Pendampingan Sertifikasi Tanah Wakaf, Tim Resmi Dibekali ID Card Setahun Mengabdi, Fosil BKM Indonesia Medan Selayang Mantapkan Sinergi Program untuk Penguatan Masjid dan Umat FOSIL BKMI Perkuat Layanan Kemasjidan dan Pemberdayaan Umat, bersama KUA Medan Denai Resmikan Sekretariat Bersama Kategori Program Kegiatan Berita Artikel
SEDANG TERJADI PERUBAHAN CARA GENERASI MUDA ISLAM BERAGAMA

SEDANG TERJADI PERUBAHAN CARA GENERASI MUDA ISLAM BERAGAMA SEDANG TERJADI PERUBAHAN CARA GENERASI MUDA ISLAM BERAGAMA Sebuah Ulasan Kritis untuk Pengurus Masjid dan Fosil BKMI (Bahan pemikiran jelang Muktamar 2027) Oleh: Drs. Syaifuddin ZuhriSekretaris Umum Fosil BKMI Kota Medan Pendahuluan Di hampir setiap forum kemasjidan, kita sering mendengar keluhan yang sama: “Anak muda sekarang sudah jarang ke masjid.” “Remaja masjid semakin sedikit.” “Kajian dipenuhi orang tua.” “Sulit mencari kader pengurus masjid.” Pernyataan-pernyataan tersebut memang memiliki dasar. Namun pertanyaannya adalah: apakah benar anak muda semakin jauh dari Islam? Menurut hemat saya, jawabannya tidak sesederhana itu. Menurut saya yang sedang terjadi bukanlah semata-mata krisis keislaman, melainkan perubahan cara generasi muda menjalani kehidupan beragama. Perubahan ini sangat penting dipahami agar diagnosis kita tidak keliru terhadap generasi muda. Sebab jika keliru, maka solusi yang kita tawarkan pun akan keliru. Dari Masjid ke Layar Gawai Dua puluh tahun yang lalu, seorang anak muda yang ingin belajar agama hampir pasti datang ke masjid. Hari ini kondisinya berbeda. Ketika ingin mengetahui hukum suatu persoalan, mereka membuka YouTube. Ketika ingin mendengar ceramah, mereka membuka TikTok. Ketika ingin belajar membaca Al-Qur’an, mereka mencari aplikasi. Ketika ingin berdiskusi, mereka masuk ke grup Telegram atau WhatsApp. Ketika ingin mencari inspirasi, mereka mengikuti akun media sosial para dai. Artinya, media atau pusat belajar agama telah berpindah sebagian ke ruang digital. Masjid bukan lagi satu-satunya pintu belajar agama. Ini bukan berarti masjid kehilangan fungsi, tetapi kehilangan posisi monopolinya sebagai sumber pengetahuan agama. Anak Muda Tidak Menolak Islam Menurut saya, anak muda tidak menolak Islam. Inilah kesalahan analisis yang sering terjadi. Banyak pengurus masjid menyimpulkan “Karena pemuda tidak datang ke masjid, berarti mereka tidak peduli agama.” Padahal belum tentu demikian. Banyak anak muda justru rajin mengikuti kajian daring, menghafal Al-Qur’an melalui aplikasi, mengikuti dakwah di media sosial, berdonasi secara digital, membaca buku-buku Islam, bahkan berdiskusi tentang akidah dan fikih di komunitas daring. Mereka tetap beragama. Tetapi cara mereka beragama telah berubah, tidak seperti kita kaum “tua” yang mendominasi menjadi pengurus masjid. Mereka Mencari Makna, Bukan Sekadar Informasi Generasi muda hidup pada zaman yang penuh tekanan. Mereka menghadapi persaingan kerja, kecemasan ekonomi, media sosial, krisis identitas, kesepian, tekanan untuk tampil sempurna. Karena itu pertanyaan mereka berubah. Dulu orang bertanya: “Apa hukumnya?” Sekarang mereka bertanya “Bagaimana Islam membantu saya menjalani hidup?” “Mereka mencari ketenangan, makna hidup, komunitas, mentor, teladan, ruang bertumbuh.” Maka yang perlu kita khawatirkan adalah : “Jika masjid hanya menyampaikan hukum tanpa menghadirkan pendampingan dan ruang tumbuh, maka anak muda akan mencari jawaban di tempat lain.” Organisasi Tidak Lagi Menarik Mereka Ada perubahan budaya mereka yang perlu dipahami. Generasi sebelumnya rela mengikuti organisasi selama puluhan tahun. Generasi sekarang lebih menyukai gerakan yang berdampak langsung. Mereka senang menjadi relawan, membuat konten, ikut aksi sosial, membersihkan lingkungan, membantu korban bencana, mengajar anak-anak, mengembangkan usaha sosial. Sebaliknya mereka kurang tertarik pada rapat yang terlalu panjang, birokrasi yang rumit, jabatan yang tidak jelas manfaatnya, struktur yang kaku. Ini bukan berarti mereka tidak mau berorganisasi. Mereka hanya ingin organisasi yang memberikan ruang berkarya. Mereka Ingin Dipercaya Di banyak masjid, anak muda masih diposisikan sebagai pelaksana teknis. Mereka diminta mengangkat kursi, memasang spanduk, menjaga parkir, membersihkan halaman. Semua itu pekerjaan itu mulia. Namun mereka juga ingin diberi kesempatan menyusun program, mengelola media sosial, memimpin kegiatan, berbicara di depan publik, mengembangkan inovasi, mengambil keputusan. Ingat, generasi muda tumbuh ketika diberi kepercayaan. Jika tidak mendapat ruang di masjid, mereka akan mencari ruang di komunitas lain. Masjid Masih Berbicara kepada Generasi Lama Mari kita jujur. Sebagian besar aktivitas masjid hari ini masih dirancang untuk generasi yang berusia di atas 40 tahun. Tema-tema kajian sering membahas persoalan yang sangat penting, tetapi belum selalu menjawab kegelisahan anak muda. Jarang kita mendengar kajian tentang bagaimana memilih karier, etika bermedia sosial, kecerdasan digital, kesehatan mental dalam perspektif Islam, membangun keluarga muda, kewirausahaan, kepemimpinan, teknologi dan dakwah. Padahal itulah dunia yang sedang mereka hadapi. Masjid tidak perlu mengubah ajaran Islam. Tetapi cara penyampaiannya harus mampu menjawab realitas zaman, realitas kaum muda. Kota Medan Memiliki Peluang Besar Saya justru optimis. Mengapa? Karena Kota Medan memiliki modal sosial yang luar biasa. Ada ribuan pemuda Muslim, 1.200 masjid, banyak perguruan tinggi, pesantren, organisasi Islam, komunitas kreatif, dunia usaha yang terus berkembang. Masalahnya, kita bukan kekurangan anak muda. Masalahnya adalah belum ada ekosistem yang mempertemukan seluruh potensi itu di masjid. Tantangan Baru bagi Pengurus Masjid Jika perubahan ini benar kita pahami, maka ukuran keberhasilan masjid juga harus berubah. Bukan hanya bertanya berapa kali kajian diadakan? Tetapi juga bertanya: Berapa pemuda yang menjadi mentor? Berapa yang memimpin kegiatan? Berapa yang belajar kewirausahaan? Berapa yang menjadi relawan sosial? Berapa yang menjadi pengurus masjid? Berapa yang tetap aktif setelah lulus kuliah? Berapa yang kembali ke masjid setelah mulai bekerja? Masjid harus mulai mengukur proses kaderisasi, bukan sekadar jumlah kegiatan. Dari Tempat Ibadah Menjadi Tempat Bertumbuh Masjid pada zaman Rasulullah bukan hanya tempat shalat. Masjid adalah madrasah Masjid adalah pusat kepemimpinan. Masjid adalah pusat pelayanan sosial. Masjid adalah tempat lahirnya para sahabat yang kemudian memimpin dunia. Artinya, sejak awal sejarah Islam, masjid memang dirancang sebagai tempat membentuk manusia. Bukan hanya tempat menyelenggarakan ibadah. Apa yang Harus Dilakukan Fosil BKMI? Disini kita dapat melihat peluang besar bagi Fosil BKMI. Sudah saatnya gerakan kemasjidan memasuki babak baru. Fosil BKMI tidak cukup hanya membantu masjid-masjid membuat program-program rutin. “Fosil BKMI perlu menjadi penggerak transformasi budaya masjid, sehingga setiap masjid menjadi tempat yang dicintai generasi muda.” Ada setidaknya lima agenda strategis yang dapat menjadi arah gerakan: Mengubah paradigma pengurus masjid, dari “pemuda sebagai peserta” menjadi “pemuda sebagai calon pemimpin.” Membangun ekosistem kaderisasi, bukan sekadar kegiatan insidental. Mengintegrasikan dakwah digital dengan dakwah masjid, sehingga ruang digital menjadi pintu masuk menuju kehidupan berjamaah. Membekali pengurus masjid dengan kemampuan memahami karakter Generasi Z dan Generasi Alpha, agar pendekatan dakwah lebih relevan. Menjadikan setiap masjid sebagai inkubator pemimpin muda umat,
ALGORITMA DAN IMPLIKASINYA

ALGORITMA DAN IMPLIKASINYA ALGORITMA DAN IMPLIKASINYA Ada sebuah pernyataan yang berkembang seperti ini : “Kini reputasi tidak dibentuk oleh apa yang organisasi katakan tentang dirinya sendiri, tapi oleh apa yang algoritma pilih untuk diperlihatkan kepada publik.” Pernyataan di atas sangat menarik, karena menyentuh perubahan besar dalam cara manusia memperoleh informasi di era digital. Yang harus kita mengerti di awal adalah : apa itu Algoritma? Algoritma adalah serangkaian aturan atau langkah yang digunakan komputer untuk mengambil keputusan dan menyelesaikan suatu masalah. Kalau di dunia media sosial dan internet, algoritma adalah sistem yang menentukan konten apa yang akan Anda lihat terlebih dahulu. Misalnya, kita sering menonton video tentang masjid, maka algoritma akan menampilkan lebih banyak video tentang kajian, dakwah, atau pengelolaan masjid. Dengan kata lain, algoritma bertugas menyajikan “Konten mana yang paling mungkin membuat pengguna tertarik dan tetap menggunakan platform?” Lalu, apakah pernyataan ini benar? “Kini reputasi tidak dibentuk oleh apa yang organisasi katakan tentang dirinya sendiri, tapi oleh apa yang algoritma pilih untuk diperlihatkan kepada publik.” Secara garis besar, BENAR, tetapi tidak sepenuhnya. Sebab, di era digital, persepsi publik terhadap organisasi memang dipengaruhi oleh algoritma, tetapi reputasi sejati tetap dibangun oleh kualitas tindakan organisasi tersebut. Dulu di Era Media Tradisional, organisasi mengendalikan citranya sendiri melalui Brosur, Iklan, Konferensi pers, acara-acara, Website resmi, publikasi, yang komunikasinya bersifat satu arah. Di Era Algoritma, publik memperoleh informasi dari : Media sosial, Mesin pencari, Video pendek, Ulasan pelanggan, Komentar netizen, Influencer yang kesemuanya disaring oleh algoritma. Akibatnya, organisasi bisa saja memiliki banyak prestasi, tetapi jika algoritma lebih sering menampilkan berita negative tentang organisasi itu, maka persepsi publik bisa menjadi negatif. Misalnya ada dua perusahaan di Medan, perusahaan outsourcing A pelayanannya sangat baik, tapi tidak aktif di media digital, jarang membuat konten dan tidak pernah muncul di pencarian. Sementara perusahaan outsourcing B, pelayanannya biasa saja, namun aktif membuat konten edukasi, banyak testimoni video, mudah ditemukan di internet. Ketika calon pelanggan mencari “Perusahaan outsourcing terpercaya di Medan”, maka yang lebih dulu muncul kemungkinan besar adalah Perusahaan B. Tapi ingat, bukan berarti B lebih baik, tetapi algoritma memiliki lebih banyak sinyal bahwa konten B relevan dan menarik. Namun ada yang lebih penting, algoritma tidak menciptakan reputasi dari nol. Algoritma hanya memperbesar apa yang sudah ada. Misalnya, jika Fosil memberikan pelayanan buruk, banyak komplain, mendapat ulasan negatif, maka algoritma juga dapat memperluas penyebaran informasi negatif tersebut. Sebaliknya, jika Fosil konsisten melayani dengan baik, menghasilkan konten yang bermanfaat, memiliki pengurus dan anggota yang puas, algoritma cenderung memperkuat citra positif itu. Dalam banyak diskusi, dalam perspektif manajemen modern, tentang REPUTASI dibentuk oleh tiga lapisan : Real Reputation (Reputasi Nyata) Apa yang benar-benar dilakukan Fosil misalnya kualitas, integritas, professional dan anggota puas dan apresiasi, maka Ini adalah fondasi nyata. Lalu ada : Digital Reputation (Reputasi Digital) Apa yang ditulis orang lain tentang Fosil di Internet, misalnya di review Google, di komentar media sosial, di artikel berita, di testimoni-testimoni orang-orang tentang Fosil, ini disebut Reputasi Digital. Lalu ada : Algorithmic Reputation (Reputasi Algoritmik) Yaitu apa yang dipilih sistem untuk ditampilkan kepada publik. Faktor yang memengaruhi antara lain: banyaknya interaksi, relevansi, kualitas konten, frekuensi pembaruan web dan medsos Fosil, kredibilitas sumber yang dirujuk Fosil, ini akan membangun Reputasi Algoritmik. Implikasi Implikasi untuk organisasi sosial seperti masjid atau Fosil BKMI : Fosil dan Masjid tidak cukup hanya menjalankan program yang baik, tetapi Fosil dan Masjid juga perlu mendokumentasikan kegiatan, membuat konten edukatif, menampilkan dampak program, membagikan kisah inspiratif jamaah, karena masyarakat modern mengenal sebuah masjid bukan hanya dari bangunannya, tetapi dari jejak digitalnya. Kesimpulan Pernyataan tersebut mengandung kebenaran yang kuat, tetapi perlu dilengkapi: “Di era digital, reputasi organisasi tidak lagi hanya dibentuk oleh apa yang organisasi katakan tentang dirinya sendiri, melainkan oleh kombinasi kualitas nyata organisasi, pengalaman publik, dan apa yang dipilih algoritma untuk diperlihatkan kepada masyarakat.” Algoritma dapat mempercepat terbentuknya persepsi, tetapi fondasi reputasi tetaplah INTEGRITAS, KUALITAS dan KONSISTENSI tindakan Fosil dan masjid tersebut. Organisasi yang mampu menyatukan ketiganya akan memiliki keunggulan yang jauh lebih berkelanjutan daripada sekadar mengejar perhatian di media digital. Wallahu a’lam Medan, 23 Juni 2026 Team Fosil BKMI Bagikan : Artikel Terbaru ALGORITMA DAN IMPLIKASINYA25/06/2026 EMPAT DIMENSI MASJID23/06/2026 ENGAGEMENT PENGURUS MASJID22/06/2026 Kategori Pustaka Kegiatan Berita Terkini Berita Program
EMPAT DIMENSI MASJID

EMPAT DIMENSI MASJID EMPAT DIMENSI MASJID Tulisan oleh : Drs. Syaifuddin Zuhri Sekretaris Umum Fosil BKMI PD Kota Medan Dalam tradisi Islam, istilah Baitullah, Baitul Quran, Baitul Mal, dan Baitul Muamalah dapat dipahami sebagai empat dimensi penting yang membangun peradaban umat. Jika disusun dalam perspektif pengembangan masjid modern, keempatnya saling melengkapi sehingga masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan pembangunan sosial. Baitullah (بيت الله) Rumah Allah Baitullah secara harfiah berarti Rumah Allah. Dalam makna yang lebih luas adalah masjid sebagai tempat manusia bersujud kepada Allah. Fungsi utama Tempat shalat berjamaah Tempat dzikir dan doa Tempat i’tikaf Tempat pembinaan akhlak Tempat persatuan umat Allah berfirman: “Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian…” (QS. At-Taubah: 18) Indikator Baitullah yang hidup Shaf shalat semakin penuh Adzan berkumandang tepat waktu Jamaah Subuh meningkat Masjid terbuka sepanjang hari Menjadi pusat ketenangan masyarakat Baitul Quran (بيت القرآن) Rumah Al-Quran Baitul Quran bukan sekadar tempat belajar membaca Al-Quran, tetapi pusat pembentukan generasi yang hidup dengan nilai-nilai Al-Quran. Fungsi utama Pendidikan TPA/TPQ Tahfidz Tahsin Tafsir Pembinaan Kajian rutin Halaqah keluarga Mentoring remaja Kelas parenting islami Literasi Perpustakaan Islam Digital Quran Center Pusat penerbitan dakwah Indikator Anak-anak ramai belajar Remaja aktif kajian Program tahfidz berjalan Kajian ilmiah rutin Masjid pada zaman Rasulullah SAW juga menjadi pusat pendidikan para sahabat, sehingga lahirlah generasi terbaik umat. Baitul Mal (بيت المال) Rumah Harta Umat Baitul Mal adalah lembaga yang mengelola harta umat untuk kemaslahatan masyarakat. Pada masa Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, Baitul Mal berfungsi sebagai lembaga keuangan negara yang mengelola: Zakat Infak Sedekah Wakaf Ghanimah Pajak tertentu sesuai syariat Dalam konteks masjid modern Baitul Mal dapat berfungsi sebagai: Pengumpulan dana Zakat Infak Sedekah Wakaf uang Wakaf Produktif Penyaluran Santunan fakir miskin Beasiswa Bantuan kesehatan Modal usaha kecil Program sosial Pemberdayaan Tidak hanya memberi bantuan konsumtif, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi jamaah. Indikator Administrasi transparan Laporan keuangan rutin Dana produktif berkembang Mustahik berubah menjadi muzakki Baitul Muamalah (بيت المعاملة) Rumah Aktivitas Ekonomi dan Interaksi Sosial Muamalah berarti seluruh hubungan antar manusia dalam bidang ekonomi dan sosial yang sesuai syariat. Masjid sejak zaman Nabi bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga tempat konsultasi bisnis, penyelesaian sengketa, musyawarah, dan pengembangan masyarakat. Fungsi Pusat ekonomi umat Pelatihan UMKM Inkubator bisnis syariah Marketplace halal Koperasi masjid Pusat konsultasi Konsultasi keluarga Konsultasi hukum Islam Konsultasi usaha Pusat jejaring Bursa kerja jamaah Komunitas profesional muslim Forum bisnis Pusat pemberdayaan Pelatihan keterampilan Pelatihan digital marketing Pelatihan kewirausahaan Indikator Jamaah memiliki jejaring usaha UMKM binaan berkembang Terbentuk koperasi syariah Tingkat pengangguran jamaah menurun Integrasi Empat Pilar Masjid BAITULLAH (Menguatkan Iman) │ │ BAITUL QURAN ────┼──── BAITUL MUAMALAH (Menguatkan Ilmu)│ (Menguatkan Ekonomi) │ │ BAITUL MAL (Menguatkan Kepedulian) Empat pilar ini membentuk siklus yang saling menguatkan: Baitullah melahirkan jamaah yang bertakwa. Baitul Quran melahirkan jamaah yang berilmu. Baitul Mal membangun kepedulian dan keadilan sosial. Baitul Muamalah menciptakan jamaah yang mandiri secara ekonomi. Hal ini relevan untuk Pengembangan Masjid Kota Medan Medan, 23 Juni 2026 Bagikan : Artikel Terbaru ALGORITMA DAN IMPLIKASINYA25/06/2026 EMPAT DIMENSI MASJID23/06/2026 ENGAGEMENT PENGURUS MASJID22/06/2026 Kategori Pustaka Kegiatan Berita Terkini Berita Program
ENGAGEMENT PENGURUS MASJID

ENGAGEMENT PENGURUS MASJID ENGAGEMENT PENGURUS MASJID Tulisan oleh : Drs. Syaifuddin Zuhri Sekretaris Umum Fosil BKMI PD Kota Medan Pendahuluan Saya kebetulan bekerja di dunia HRD. Dalam kajian Human Resource Development (HRD) dikenal dengan istilah engagement, keterikatan seorang karyawan pada pekerjaannya. Dalam tulisan kali ini, saya ingin membahas “engagement” pada pengurus masjid. Ada 9 engagement yang bisa kita bangun didalam diri seorang pengurus masjid, yang kesemuanya merupakan kajian yang biasa disampaikan para ustadz. Namun berkaitan dengan “keterikatan pengurus masjid”, setidaknya ada 9 poin yang relevan. Spiritual Engagement: Masjid adalah Amanah Iman “Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut selain kepada Allah…” QS. At-Taubah: 18 Indahnya, Allah tidak mengatakan “Yang membangun masjid…” Tetapi Allah mengatakan “Yang memakmurkan masjid…” Dalam tafsir para ulama, memakmurkan masjid mencakup : Menghidupkan ibadah. Mengelola kegiatan. Menjaga bangunan. Membina jamaah. Menegakkan syiar Islam. Dalam hal ini sesuai dengan praktek manajemen masjid yang Rasulullah lakukan Idarah, Imarah dan Riayah. Artinya, pengurus yang engaged memahami bahwa engurus masjid bukan pekerjaan organisasi, tetapi tanda keimanan. Emotional Engagement: Mencintai Masjid Rasulullah SAW bersabda: “Tempat yang paling dicintai Allah di muka bumi adalah masjid” HR. Muslim Artinya, jika Allah mencintai masjid, maka orang yang beriman akan mencintai apa yang dicintai Allah. Tentang tujuh golongan yang mendapat naungan Allah, salah satunya “Seseorang yang hatinya terpaut dengan masjid.” HR. Bukhari 1423 dan Muslim 1031. Artinya, pengurus tidak hanya hadir di masjid, tetapi hatinya terikat dengan masjid. Ini jauh lebih dalam daripada sekadar loyalitas seorang karyawan dan loyalitas dalam organisasi. Ownership Engagement: Rasa Memiliki terhadap Umat “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar.” QS. Ali Imran: 104 Artinya, masjid bukan milik pengurus, masjid adalah sarana pelayanan umat, karena itu pengurus yang engaged akan merasa “Kondisi umat adalah tanggung jawab saya.” Behavioral Engagement: Bekerja dengan Profesional “Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila mengerjakan suatu pekerjaan, ia menyempurnakannya.” HR. Al-Baihaqi Walaupun status hadis ini diperselisihkan tingkat kekuatannya, maknanya didukung banyak prinsip syariat tentang ihsan dalam bekerja dan banyak dikutip untuk motivasi bekerja dan belajar. Artinya, pengurus yang engaged itu, dia tepat waktu, menuntaskan tugas, tidak bekerja asal jadi, ini bermakna profesionalisme yang merupakan bagian dari ihsan. Intellectual Engagement: Berpikir dan Berinovasi “Katakanlah: Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” QS. Az-Zumar: 9 “Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah mudahkan baginya jalan menuju surga.” HR. Muslim Artinya, pengurus yang engaged adalah yang gemar belajar, terbuka terhadap pembaruan, tidak puas dengan cara lama yang sudah using. Tegasnya, masjid berkembang karena pengurusnya terus belajar. Social Engagement: Ukhuwah sebagai Perekat Organisasi “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” QS. Al-Hujurat: 10. “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali Allah dan janganlah bercerai-berai.” QS. Ali Imran: 103 Artinya, engagement tidak lahir dari struktur organisasi, engagement lahir dari ukhuwah. Karena itu masjid akan kuat ukhuwahnya jika sering silaturahim, sering ikut musyawarah, sering saling membantu, bukan hilang-hilang muncul kata orang Medan. Mission Engagement: Menjadi Bagian dari Perjuangan “Berangkatlah kamu baik dalam keadaan ringan maupun berat, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah.” QS. At-Taubah: 41 Dalam konteks pengelolaan masjid, jihad disini bermakna kesungguhan berjuang untuk menegakkan agama Allah sesuai kemampuan dan peran masing-masing. Artinya, pengurus yang engaged melihat dirinya bukan sekadar pengurus tetapi pejuang. Sustainability Engagement: Istiqamah Rasulullah SAW bersabda: “Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang dilakukan secara terus-menerus walaupun sedikit.” HR. Bukhari dan Muslim Banyak pengurus semangat di awal, lalu melempem. Seorang yang istiqomah, dia bertahan dan konsisten berjuang mengurus masjid. Dia berpikir berkelanjutan, bukan sesaat. Engagement Tertinggi: Ikhlas Seluruh teori engagement modern pada akhirnya berhenti pada motivasi manusia, Islam melampauinya. “Padahal mereka tidak diperintah kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya…” QS. Al-Bayyinah: 5 Artinya, karyawan yang engaged bekerja untuk perusahaan, relawan yang engaged bekerja untuk organisasi, tetapi pengurus masjid yang engaged bekerja untuk Allah. Kesimpulan Dari pembahasan di atas, kita bisa merumuskan model engagement pengurus masjid menjadi : M.A.S.J.I.D Engagement Model M — Meaning (Makna Ibadah) QS. At-Taubah: 18 A — Affection (Cinta Masjid) “Hatinya terpaut kepada masjid” S — Solidarity (Ukhuwah) “Membangun persaudaraan” J — Jihad (Kesungguhan Berjuang) “Berkorban waktu, tenaga, dan pikiran.” I — Improvement (Pengembangan Diri). “Terus belajar dan berinovasi” D — Dedication (Istiqamah dan Ikhlas). “Bekerja konsisten mengharap ridha Allah.” Jadi, Jika pada HRD modern menjelaskan engagement sebagai keterikatan emosional seseorang terhadap pekerjaannya. Maka dalam perspektif kemasjidan, engagement dapat dirumuskan sebagai keterikatan spiritual, emosional, intelektual, sosial, dan operasional seorang pengurus terhadap masjid sebagai amanah keimanan, sarana ibadah, dan instrumen penguat demi meraih ridha Allah SWT. Bagikan : Artikel Terbaru ALGORITMA DAN IMPLIKASINYA25/06/2026 EMPAT DIMENSI MASJID23/06/2026 ENGAGEMENT PENGURUS MASJID22/06/2026 Kategori Pustaka Kegiatan Berita Terkini Berita Program
REVITALISASI FUNGSI MASJID DI KOTA MEDAN

REVITALISASI FUNGSI MASJID DI KOTA MEDAN REVITALISASI FUNGSI MASJID DI KOTA MEDAN Prof. Dr. H. Abdullah, M.Si Ketua Bidang Dakwah MUI Sumatera Utara Masjid adalah rumah Allah SWT (Q.S. 72:18). Keberadaannya bagi umat Islam tidak hanya sebagai tempat sujud dalam arti ibadah, melainkan juga sebagai tempat sujud dalam arti kebudayaan dan peradaban. Hal ini sebagaimana telah dipraktikkan pada masa Nabi Muhammad Saw. masa sahabat dan masa-masa selanjutnya. Namun dewasa ini terjadi penyempitan makna dan fungsi masjid. Oleh sebab itu gagasan revitalisasi fungsi masjid, khususnya di Kota Medan adalah suatu keniscayaan, dalam rangka menjadi masjid sebagai sentral kegiatan umat Islam. Berkaitan dengan revitalisasi fungsi masjid adalah menarik pesan raja Raja Salman bin Abdul Aziz As-Suud ketika berkunjung ke Masjid Istiqlal pada 3 Maret 2017. Beliau menulis pada buku tamu: “Jadikan masjid sebagai pusat dakwah dan peradaban”. Kota Medan dapat julukan sebagai kota seribu masjid. Berdasarkan data tahun 2022 terdapat 1.141 masjid di kota ini. Jumlah tersebut berada pada 21 kecamatan dan tersebar pada 151 kelurahan. Masjid di Kota Medan ditinjau dari sisi pembangunan dapat diklasifikasi kepada lima kategori. Pertama, masjid yang dibangun dan dikelola oleh masyarakat. Inilah masjid yang terbanyak jumlahnya. Kedua, masjid yang dibangun dan dikelola oleh organisasi tertentu, seperti Masjid Taqwa yang dikelola oleh organisasi Muhammadiyah. Ketiga, masjid perkantoran, seperti masjid di Kantor Wali Kota Medan, masjid Al-Amanah Gedung Keuangan Negara dan masjid kantor-kantor lainnya. Keempat, masjid kampus yang didirikan oleh civitas akademika, seperti Masjid Dakwah USU, Masjid Baiturrahman UNIMED, Masjid Ulul Albab dan Al-Izzah UINSU Medan. Kelima, masjid yang dibangun oleh pribadi dan pengelolaannya oleh keluarga atau diserahkan kepada masyarakat. Dari sisi pengelolaan, masjid-masjid di Kota Medan dapat diklasifikasikan kepada tiga kelompok. Pertama, masjid yang dikelola secara profesional dengan manajemen modern. Masjid tersebut memiliki fasilitas yang lengkap, pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) yang mumpuni, keuangan masjid yang surplus sehingga mampu menggaji atau menghargai jasa pengelola dan pihak-pihak yang bekerja secara fulltime. Masjid dalam kategori ini antara lain Masjid Agung Medan, Masjid Raya Al-Ma’shun, Masjid Musabbihin Taman Setia Budi Indah, Masjid Al-Jihad, Masjid Raya Aceh Sepakat, masjid Al-Musannif dan sejumlah masjid lainnya. Kondisi keuangan masjid yang surplus, maka BKM dapat merencanakan program jangka pendek dan jangka panjang. Ciri lainnya masjid tersebut memiliki jamaah salat lima waktu (rawatib) yang banyak. Program pengajian dengan pembidangan kajian yang jelas, sehingga menarik para jamaah. Kedua, masjid dengan kategori aktif. Kelompok masjid dalam kategori ini, sudah aktif dan teratur dalam pelaksanaan salat lima waktu dan pengajian rutin. Namun kualitas dan kuantitasnya masih ditemukan sisi kekurangan. Selain itu sarana dan prasarana masih belum lengkap, manajemen masjid belum sepenuhnya berjalan. Pada sisi lain keuangan masjid telah mampu membiayai kebutuhan-kebutuhan program utama masjid. Pengurus BKM masjid sebahagian besar aktif, namun pengembangan program masih terbatas. Masjid kategori ini umumnya berada di pusat kota. Ketiga, masjid kurang aktif. Selain sarana dan prasarana yang masih kurang, biasanya masjid kategori ini BKM hanya satu dua orang saja yang berperan. Manajemen masjid tidak berjalan, hal ini terlihat kurangnya perencanaan dan tidak ada pengembangan program masjid. Selain itu, keuangan masjid sangat terbatas dan tergantung pada infak hari Jum’at saja dan hanya bisa untuk membayar tranport khatib. Imam salat tidak ditetapkan secara ketat dan pengajian rutin belum berjadwal dengan baik. Masjid kategori ini perlu pemberdayaan BKM dan jamaah guna membangun semangat mengelola dan memakmurkan masjid. Secara umum masjid di Kota Medan masih ditemukan sejumlah masalah yang perlu pemikiran dan solusi pemecahannya. Masalah tersebut antara lain: sarana dan prasarana masjid yang belum lengkap, tata ruang masjid belum teratur, BKM yang kurang berkompeten plus tidak aktif. Selain itu belum memiliki sertifikat wakaf masjid, program kerja yang tidak terencana dengan baik. Sementara sumber keuangan masjid yang terbatas dan pemberdayaan jamaah yang masih minim. Untuk pengembangan dan pemberdayaan serta revitalisasi fungsi masjid di kota Medan adalah melalui menumbuhkan semangat internal BKM dan perlu mendapat dorongan dan motivasi dari pihak eksternal. Secara internal Pihak BKM perlu menyadari bahwa amanah sebagai BKM merupakan tugas yang mulia. Tidak ada pekerjaan yang lebih mulia kecuali bekerja mengurus masjid sebagai rumah Allah. Oleh sebab itu, perlu menyediakan waktu setiap hari untuk mengurus masjid sesuai dengan tugas dan fungsi masing dalam struktur organisasi kemasjidan. Selain itu, perlu adanya dorongan pihak eksternal, yaitu organisasi kemasjidan di Kota Medan. Dewasa ini terdapat beberapa organisasi yang mengambil peran dalam pembinaan dan pengembangan masjid selain Kementerian Agama Kota Medan, khususnya Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Organisasi tersebut seperti Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf (BW). Menyadari banyaknya masalah yang dihadapi oleh masjid-masjid kota Medan, terutama belum terbangunnya silaturrahim di kalangan BKM, maka pada tanggal 22 Mei 2017 telah lahir Forum Silaturrahim (FOSIL) BKM Kota Medan. Forum Silaturrahmi Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Kota Medan mempunyai beberapa program utama dalam konteks revitalisasi fungsi masjid. Pertama, silaturrahim bulanan para BKM Kota Medan. Kegiatan ini dimaksudkan agar antara BKM dapat saling kenal, saling menyapa dan berkomunikasi, saling belajar hingga terwujudkan saling kerjasama. Kedua, membuat buku “Profil Badan Kemakmuran Masjid Kota Medan”. Buku ini berisi nama dan alamat masjid, status tanah/kepemilikan dan sertikat masjid, serta nama ketua dan sekretaris BKM Kota Medan dan sekitarnya beserta nomor kontak masing-masing. Buku ini juga dilengkapi dengan nama-nama ustadz Kota Medan. Keberadaan buku ini dapat memperlancar komunikasi di kalangan BKM dan memudahkan untuk menemukan dan menghubungi ustadz-ustadz yang berdomisili di Kota Medan dan Sekitarnya. Ketiga, pembentukan masjid koordinator setiap kecamatan. Hal ini dimaksudkan agar gerakan pemberdayaan masjid sebagai sentral kegiatan umat Islam dapat segera terwujud. Keempat, program peningkatan ekonomi umat melalui masjid. Umat Islam di Kota Medan yang jumlahnya 61,7%, selama ini umumnya hanya sebagai konsumen, dan sebahagian kecil yang berprofesi sebagai pedagang. Namun kehadiran toko-toko dengan pengelolaan yang modern telah membuat mereka sengsara dan menyebabkan terjadinya kemiskinan struktural. Sistem ekonomi kapitalis telah menyesarakan rakyat. Oleh sebab itu, perlu gerakan yang massif mengatasi malapetaka ini. Ke depan, kesadaran mengelola masjid secara profesional dan modern perlu ditumbuhkankembangkan di kalangan BKM Kota Medan. Kesadaran itu dalam upaya menjadikan masjid menjadi sentral kegiatan umat Islam. Sejatinya masjid difungsikan menjadi pusat ibadah, pusat budaya dan peradaban, selain untuk meningkatkan ekonomi umat. Hal itu akan dapat diwujudkan manakala BKM melaksankan amanah
ANGKA BERMAKNA CERITA & NILAI BERMAKNA PERILAKU

ANGKA BERMAKNA CERITA & NILAI BERMAKNA PERILAKU ANGKA BERMAKNA CERITA & NILAI BERMAKNA PERILAKU Sudirman Chan.Anggota Komisi Keuangan MUI Sumut Angka dapat membuat kita kagum, misalnya tim olah raga yang kita favoritkan menang dengan skore sangat baik, namun sebaliknya dapat membuat kita harus waspada, contoh, karena hasil Medical Check Up asam urat kita melebihi ambang batas. Lantas ada apa dengan angka?. Kini ekonomi global sedang lesu karena kondisi geopolitik yang sangat tidak menentu, ter-fragmentasi, dan penuh konflik. Eskalasi ketegangan geopolitik menjadi faktor utama yang menghambat pertumbuhan ekonomi dunia, menyebabkan lonjakan harga energi, inflasi yang persisten (kondisi di mana laju kenaikan harga cenderung bertahan lama atau sangat lambat untuk kembali ke tingkat normal setelah terjadi gangguan ekonomi) memaksa kita harus survive serta adanya disrupsi (gangguan/kekacauan) rantai pasok global. Kelesuan ekonomi yang dirasakan saat ini merupakan “babak lanjutan” atau dampak jangka panjang dari pandemi wabah Novel Corona Virus/Covid-19. Tentu semua hal ini terkait dengan angka. Dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 282 dan ayat 283 memberikan panduan yang sangat jelas mengenai pentingnya pencatatan dalam transaksi mu’amalah, terutama hutang-piutang atau transaksi tidak tunai. Dan Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 11, 12, dan 176 secara eksplisit jelas mengatur pembagian warisan (faraid). Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan agar para publik dapat mempercayai, memahami kondisi, berpartisipasi aktif, serta menilai objektivitas dan efektivitas pengelolaan dana atau menilai kinerja maupun kebijakan publik berdasarkan laporan keuangan suatu perkumpulan atau apapun bentuk dan namanya, selanjutnya disebut Perkumpulan. Semua ini terkait tentu terkait dengan angka. Batasan, tulisan berikut ini tidak membahas fiqih mu’amalah, faraidh dan atau akutansi laporan keuangan, berikut penjelasan judul diatas. “ANGKA BERMAKNA CERITA” dan “NILAI BERMAKNA PERILAKU” adalah landasan penerapan Good Governance (tata kelola) dan Good Management (tata laksana) dalam sebuah perkumpulan. Keduanya mengubah data mentah dan prinsip teoritis menjadi budaya kerja nyata yang berdampak. Simak berikut penjabaran konsep tersebut: 1. ANGKA BERMAKNA CERITA (DATA DRIVEN NARRATIVE)Angka dalam tata kelola bukan sekadar catatan akuntansi, melainkan indikator kinerja utama (Key Performance Indicator, KPI) yang menceritakan kondisi kesehatan Perkumpulan, kepatuhan, dan keberlanjutan. 1). Laporan Keuangan yang TransparanAngka saldo kas bukan sekadar jumlah uang, melainkan bercerita tentang disiplin anggaran, efisiensi operasional, atau tanda adanya risiko keuangan. Untuk ini pilihah insan yang berkatakter:(1). Memiliki integritas, sifat dan perilaku, yang baik dalam kehidupan sehari-hari berkarekter AMIIN READ (AManah, Ikhlas, INtegritas, REsponsif & ADaptif);(2). Mempunyai wawasan luas, pengetahuan serta pergaulan yang baik, pola fikir (mind set) SoKo (Solutif dan Kolaboratif);(3). HATI, Harmonis, Aktif, Tertib, Inovatif(4). Kompetensi ASK ERA (Attitude, Skill, Knowledge, Experience, Responsibility & Accountability) serta 2). Tingkat Partisipasi AnggotaPersentase kehadiran dalam Rapat Perkumpulan mencerminkan tingkat keterikatan (engagement) dan kepercayaan insan fungsionaris terhadap kepengurusan. Relasi antara tingkat partisipasi insan perkumpulan dan angka bermakna cerita, adalah hubungan sebab-akibat yang erat. Partisipasi insan fungsionaris secara langsung memengaruhi indikator-indikator keberhasilan yang dapat diukur (angka bermakna), yang pada akhirnya menceritakan kinerja Perkumpulan tersebut. 3). Rasio Kepatuhan (Compliance)Angka pemenuhan SOP, misal: 96% SOP terdokumentasi, menceritakan seberapa serius Perkumpulan menerapkan tata kelola yang baik Good Corporate Governance, GCG dan memitigasi risiko. Relasi antara Rasio Kepatuhan dengan Angka Bermakna Cerita adalah metode untuk mengubah metrik kepatuhan kuantitatif menjadi narasi yang menjelaskan kinerja, budaya, dan efisiensi Perkumpulan. Rasio ini memberikan konteks cerita di balik angka. 4). Indikator DampakAngka jumlah program yang terlaksana menceritakan keberhasilan Perkumpulan mencapai tujuannya. Sebaik apapun sistim dan prosedur yang dibuat, namun semua tergantung pada the man behind the gun dan good will. Relasi antara Indikator Dampak dan Angka Bermakna Cerita adalah hubungan simbiosis di mana data kuantitatif diubah menjadi narasi yang kontekstual, menarik, dan mudah dipahami untuk menunjukkan perubahan nyata. Jadi, Angka adalah bukti yang mengubah asumsi menjadi fakta strategis, membantu insan fungsionaris mengambil keputusan berdasarkan data, bukan intuisi (speak by fact not by fell). 2. NILAI BERMAKNA PERILAKU (VALUES BASED BEHAVIOR)Nilai-nilai (core values) Perkumpulan tidak memiliki arti jika hanya menjadi pajangan. Nilai harus diturunkan menjadi kode etik dan pedoman perilaku nyata sehari-hari dalam tata laksana Perkumpulan 1). IntegritasNilai ini diterjemahkan menjadi perilaku jujur dalam pengelolaan keuangan, tidak gratifikasi, dan transparan dalam pengadaan barang/jasa. Relasi antara integritas dengan nilai bermakna perilaku adalah keselarasan utuh antara apa yang diyakini (nilai/prinsip moral) dengan tindakan nyata (perilaku) dalam kehidupan sehari-hari. Integritas berperan sebagai fondasi yang mengubah nilai-nilai luhur menjadi perilaku konsisten, jujur, dan bertanggung jawab, bahkan dalam situasi sulit. 2). PerilakuSelalu berlaku jujur dan membiasakan diri dengan data yang valid serta memberi informasi yang dapat dipercaya, ini adalah nilai moral. Mari kita “Membiasakan yang Benar bukan Membenarkan yang Biasa”. “Kebiasaan itu belum tentu Benar tetapi Kebenaran itu harus dibiasakan”. Relasi antara Perilaku/Kebiasaan dan Nilai Bermakna Perilaku adalah hubungan struktural yang mendalam, di mana perilaku berulang (kebiasaan) bukan sekadar tindakan otomatis, melainkan ekspresi dari nilai-nilai inti yang dianut seseorang. Kebiasaan yang berlandaskan nilai (misalnya: kejujuran, disiplin, kesehatan) akan lebih mudah dipertahankan dibandingkan kebiasaan yang didasarkan pada motivasi eksternal atau paksaan. 3). AkuntabilitasNilai ini diwujudkan melalui perilaku insan fungsionaris yang siap mempertanggungjawabkan setiap keputusan dan tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Relasi antara akuntabilitas dan nilai bermakna perilaku adalah hubungan sebab-akibat yang mendalam, di mana akuntabilitas bertindak sebagai kerangka kerja dasar (framework) yang membentuk perilaku individu atau perkumpulan agar sesuai dengan standar moral, etika, dan hasil yang diharapkan. 4). Kewajaran/Keadilan (Fairness)Nilai ini melahirkan perilaku perlakuan yang sama kepada seluruh insan fungsionaris, kesetaraan hak, dan transparansi informasi. Relasi antara kewajaran/keadilan dengan nilai bermakna perilaku adalah hubungan dasar moral dan fondasi perilaku insan fungsionaris yang seimbang, manusiawi, dan etis dalam interaksi perkumpulan. Keadilan bertindak sebagai tolok ukur (standar) yang membentuk perilaku agar bernilai positif dan berdampak baik (makna) bagi diri sendiri maupun orang lain. 5). Kolaborasi/Kerjasama:Diterjemahkan menjadi budaya berbagi pengetahuan baik pengetahuan implisit (tacit knowledge) maupun pengetahuan eksplisit (explicit knowledge) dan komunikasi terbuka antar insan fungsionaris dan stakeholder terkait. Contoh Prolog, Jika Ketua bertanya apakah program pembelajaran sudah dijalankan? Tentu dijawab sudah, apa yang dilakukan? Jawabannya, kami sudah melakukan pelatihan bagai mana melakukan bla .. bla dan pengendalian bla .. bla. Apa lagi?, kami juga melakukan sosialisasi bla .. bla. Yang lain? Sosialisai aturan dan peraturan. Dari jawaban-jawaban tersebut kesimpulannya adalah mengajar materi teknis operasional, ini merupakan mandatory, dilakukan kepada teman ataupun yunior, ini perlu dan
