
Pendahuluan
Saya kebetulan bekerja di dunia HRD. Dalam kajian Human Resource Development (HRD) dikenal dengan istilah engagement, keterikatan seorang karyawan pada pekerjaannya. Dalam tulisan kali ini, saya ingin membahas “engagement” pada pengurus masjid.
Ada 9 engagement yang bisa kita bangun didalam diri seorang pengurus masjid, yang kesemuanya merupakan kajian yang biasa disampaikan para ustadz. Namun berkaitan dengan “keterikatan pengurus masjid”, setidaknya ada 9 poin yang relevan.
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut selain kepada Allah…” QS. At-Taubah: 18
Indahnya, Allah tidak mengatakan “Yang membangun masjid…” Tetapi Allah mengatakan “Yang memakmurkan masjid…”
Dalam tafsir para ulama, memakmurkan masjid mencakup :
Dalam hal ini sesuai dengan praktek manajemen masjid yang Rasulullah lakukan Idarah, Imarah dan Riayah.
Artinya, pengurus yang engaged memahami bahwa engurus masjid bukan pekerjaan organisasi, tetapi tanda keimanan.
Rasulullah SAW bersabda: “Tempat yang paling dicintai Allah di muka bumi adalah masjid” HR. Muslim
Artinya, jika Allah mencintai masjid, maka orang yang beriman akan mencintai apa yang dicintai Allah.
Tentang tujuh golongan yang mendapat naungan Allah, salah satunya “Seseorang yang hatinya terpaut dengan masjid.” HR. Bukhari 1423 dan Muslim 1031.
Artinya, pengurus tidak hanya hadir di masjid, tetapi hatinya terikat dengan masjid. Ini jauh lebih dalam daripada sekadar loyalitas seorang karyawan dan loyalitas dalam organisasi.
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar.” QS. Ali Imran: 104
Artinya, masjid bukan milik pengurus, masjid adalah sarana pelayanan umat, karena itu pengurus yang engaged akan merasa “Kondisi umat adalah tanggung jawab saya.”
“Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila mengerjakan suatu pekerjaan, ia menyempurnakannya.” HR. Al-Baihaqi
Walaupun status hadis ini diperselisihkan tingkat kekuatannya, maknanya didukung banyak prinsip syariat tentang ihsan dalam bekerja dan banyak dikutip untuk motivasi bekerja dan belajar.
Artinya, pengurus yang engaged itu, dia tepat waktu, menuntaskan tugas, tidak bekerja asal jadi, ini bermakna profesionalisme yang merupakan bagian dari ihsan.
“Katakanlah: Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” QS. Az-Zumar: 9
“Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah mudahkan baginya jalan menuju surga.” HR. Muslim
Artinya, pengurus yang engaged adalah yang gemar belajar, terbuka terhadap pembaruan, tidak puas dengan cara lama yang sudah using. Tegasnya, masjid berkembang karena pengurusnya terus belajar.
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” QS. Al-Hujurat: 10. “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali Allah dan janganlah bercerai-berai.” QS. Ali Imran: 103
Artinya, engagement tidak lahir dari struktur organisasi, engagement lahir dari ukhuwah. Karena itu masjid akan kuat ukhuwahnya jika sering silaturahim, sering ikut musyawarah, sering saling membantu, bukan hilang-hilang muncul kata orang Medan.
“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan ringan maupun berat, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah.” QS. At-Taubah: 41
Dalam konteks pengelolaan masjid, jihad disini bermakna kesungguhan berjuang untuk menegakkan agama Allah sesuai kemampuan dan peran masing-masing.
Artinya, pengurus yang engaged melihat dirinya bukan sekadar pengurus tetapi pejuang.
Rasulullah SAW bersabda: “Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang dilakukan secara terus-menerus walaupun sedikit.” HR. Bukhari dan Muslim
Banyak pengurus semangat di awal, lalu melempem. Seorang yang istiqomah, dia bertahan dan konsisten berjuang mengurus masjid. Dia berpikir berkelanjutan, bukan sesaat.
Seluruh teori engagement modern pada akhirnya berhenti pada motivasi manusia, Islam melampauinya. “Padahal mereka tidak diperintah kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya…” QS. Al-Bayyinah: 5
Artinya, karyawan yang engaged bekerja untuk perusahaan, relawan yang engaged bekerja untuk organisasi, tetapi pengurus masjid yang engaged bekerja untuk Allah.
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, kita bisa merumuskan model engagement pengurus masjid menjadi : M.A.S.J.I.D Engagement Model
Jadi, Jika pada HRD modern menjelaskan engagement sebagai keterikatan emosional seseorang terhadap pekerjaannya.
Maka dalam perspektif kemasjidan, engagement dapat dirumuskan sebagai keterikatan spiritual, emosional, intelektual, sosial, dan operasional seorang pengurus terhadap masjid sebagai amanah keimanan, sarana ibadah, dan instrumen penguat demi meraih ridha Allah SWT.