Skip to main content

Fosil BKM Indonesia

Pra-Muktamar II Fosil BKM Indonesia Bahas Penguatan Tata Kelola dan Pemberdayaan Masjid

Berita

Pra-Muktamar II Fosil BKM Indonesia Bahas Penguatan Tata Kelola dan Pemberdayaan Masjid

MEDAN, 16 September 2026 — Rapat Pra-Muktamar II Fosil BKM Indonesia 2027 menggelar diskusi bersama Ustadz M. Furqan Alfarukiy pada 14 September 2026. Pertemuan itu merumuskan sejumlah gagasan untuk mendorong masjid menjadi pusat ibadah sekaligus ruang pelayanan dan pemberdayaan jamaah.

Dalam diskusi tersebut, Ustadz M. Furqan mengingatkan bahwa rapat, pelatihan, dan forum berbagi pengalaman perlu berujung pada perubahan yang dapat diterapkan. Ia mendorong pendampingan berkelanjutan agar pengurus dapat mengenali persoalan masjid dan menyusun perbaikannya secara terarah.

Menurutnya, pengurus perlu memahami karakter jamaah melalui pemetaan dan profil yang sesuai kondisi nyata. Informasi itu dapat menjadi dasar untuk merancang pelayanan, program, serta strategi penghimpunan donasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sekitar.

Pembenahan tata kelola atau idarah juga menjadi perhatian. Masjid dinilai memerlukan struktur organisasi yang berjalan efektif, pembagian tanggung jawab yang jelas, dan regenerasi pengurus yang profesional. Diskusi turut mengangkat gagasan pembentukan yayasan, serta perlunya lembaga yang membantu menyiapkan pengurus kompeten dan membekali mereka dengan kemampuan mengelola konflik.

Peserta juga menyoroti pentingnya menghadirkan masjid percontohan yang keberhasilannya bisa dipelajari dan disesuaikan oleh masjid lain. Agar hasil pelatihan tidak berhenti sebagai pengetahuan, pendampingan dapat diteruskan secara daring setelah kegiatan tatap muka.

Dalam pemberdayaan umat, masjid didorong untuk mengembangkan kegiatan sosial, olahraga, dan ekonomi sebagai bagian dari kehidupan beribadah. Potensi jamaah yang rutin hadir, menurut Ustadz M. Furqan, dapat dikembangkan lebih jauh dengan pengaturan yang jelas antara area ibadah dan area transaksi.

Perhatian khusus juga diarahkan kepada generasi muda, termasuk Gen Z dan Gen Alpha, melalui kegiatan yang lebih dekat dengan minat mereka, seperti berkemah, mendaki, dan program kreatif. Kalangan profesional dapat dilibatkan sesuai keahliannya, sementara mereka yang memiliki waktu tetapi memerlukan peningkatan kemampuan dapat memperoleh pendampingan. Pendekatan kultural dan struktural dinilai perlu berjalan beriringan.

Diskusi turut membahas kesejahteraan pengurus dan petugas masjid. Kejelasan surat keputusan, pengelolaan operasional, serta honor yang layak dipandang sebagai bagian dari penghargaan terhadap amanah dan pengabdian mereka.

Gagasan-gagasan tersebut akan menjadi bahan pemikiran dan tindak lanjut menuju Muktamar II Fosil BKM Indonesia 2027. Melalui proses itu, Fosil BKM Indonesia berharap mendorong pengelolaan masjid yang profesional, tanggap terhadap kebutuhan jamaah, dan berperan lebih kuat dalam pemberdayaan umat.

Bagikan :