
MEDAN — Penguatan ekosistem wakaf di Sumatera Utara memasuki fase baru. Pengurus Wilayah Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI) Sumatera Utara masa khidmat 2026–2030 resmi dilantik di Adi Mulia Hotel Medan, Sabtu (29/8/2026). Momentum tersebut menjadi bagian dari ikhtiar memperkuat profesionalisme nazhir dan mengoptimalkan potensi wakaf bagi kemaslahatan umat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri insan Forum Silaturrahim Badan Kemakmuran Masjid Indonesia (FOSIL BKMI). Tidak hanya hadir sebagai peserta, sejumlah kader FOSIL BKMI juga mendapat amanah untuk mengambil bagian dalam kepengurusan ANI Sumatera Utara periode 2026–2030.
Sebanyak empat insan FOSIL BKMI dipercaya menempati posisi strategis. Ar. Ir. Syahlan Jukhri Nasution dipercaya sebagai Dewan Pengawas, H. Jonidi, SE., CWC sebagai Ketua Divisi Riset & Pengembangan Ekonomi Wakaf, Ir. H. Ilham Safwi, CWC pada Divisi Inovasi & Digitalisasi Hilir, serta Sudirman Chan, CWC sebagai Ketua Divisi Regulasi & Advokasi Lembaga Nazhir.
Kepercayaan tersebut dinilai menjadi bagian dari kontribusi FOSIL BKMI dalam memperkuat tata kelola wakaf sekaligus memperluas sinergi antara gerakan kemakmuran masjid, lembaga nazhir dan pemberdayaan ekonomi umat.

Pengurus Wilayah ANI Sumatera Utara dilantik oleh Sekretaris ANI Pusat, Eko Priyanto, SE., CWC. Kepengurusan periode 2026–2030 dipimpin oleh Dr. Mayurida, M.Pd., CWC.
Dalam sambutannya, Mayurida menegaskan bahwa amanah mengelola wakaf membutuhkan integritas sekaligus kompetensi. Menurut dia, nazhir harus mampu mengikuti perkembangan zaman dan memiliki kemampuan mengelola aset wakaf secara profesional.
“Kami tidak ingin ANI Sumatera Utara hanya hadir sebagai organisasi secara administratif, tetapi benar-benar menjadi rumah bersama bagi para nazhir untuk belajar, berkembang, berkolaborasi dan meningkatkan profesionalisme.”
Mayurida mengatakan pengelolaan wakaf ke depan membutuhkan kemampuan manajerial, tata kelola yang baik, pemanfaatan teknologi, kemampuan membangun jejaring serta orientasi kuat pada kemanfaatan umat.
Ia juga menegaskan bahwa pengembangan wakaf tidak mungkin dilakukan oleh satu lembaga saja. Kolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia, Bank Indonesia, pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga pendidikan dan berbagai elemen masyarakat perlu diperkuat.
Keterlibatan empat insan FOSIL BKMI dalam kepengurusan ANI Sumatera Utara menjadi salah satu bagian penting dalam momentum tersebut.
Ar. Ir. Syahlan Jukhri Nasution dipercaya menjalankan amanah sebagai Dewan Pengawas. Posisi tersebut memiliki fungsi penting dalam menjaga tata kelola organisasi agar berjalan sesuai prinsip amanah dan profesionalisme.
Sementara H. Jonidi, SE., CWC mendapat amanah sebagai Ketua Divisi Riset & Pengembangan Ekonomi Wakaf.
Bidang ini memiliki posisi strategis dalam mendorong lahirnya gagasan dan model pengembangan wakaf produktif. Riset dibutuhkan agar potensi aset wakaf dapat dipetakan dan dikembangkan secara lebih tepat sehingga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
Di bidang inovasi, Ir. H. Ilham Safwi, CWC dipercaya berada dalam Divisi Inovasi & Digitalisasi Hilir.
Transformasi digital menjadi kebutuhan dalam pengelolaan wakaf modern. Digitalisasi dapat mendukung transparansi, efisiensi, pengelolaan informasi, pengembangan layanan dan perluasan partisipasi masyarakat dalam gerakan wakaf.
Adapun Sudirman Chan, CWC dipercaya sebagai Ketua Divisi Regulasi & Advokasi Lembaga Nazhir.
Bidang tersebut berperan dalam mendorong pemahaman regulasi, penguatan kelembagaan serta advokasi bagi lembaga nazhir dalam menjalankan amanah pengelolaan wakaf.
Keempat posisi tersebut sekaligus memperlihatkan luasnya ruang kontribusi yang dapat dilakukan insan FOSIL BKMI dalam pengembangan ekosistem wakaf.
Sekretaris ANI Pusat, Eko Priyanto, SE., CWC, menegaskan bahwa pelantikan pengurus wilayah bukan sekadar seremoni organisasi.
Menurut Eko, setelah pelantikan terdapat pekerjaan besar untuk membangun organisasi yang aktif, produktif dan memberikan manfaat bagi para nazhir serta masyarakat.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni organisasi. Setelah dilantik, ada pekerjaan besar yang harus dilakukan.”
Ia mengatakan penguatan kapasitas nazhir merupakan bagian penting dari agenda ANI. Nazhir harus memiliki integritas, kompetensi, kemampuan tata kelola, inovasi serta kemampuan membangun kolaborasi.
Sumatera Utara, kata Eko, memiliki potensi wakaf yang besar. Potensi tersebut membutuhkan nazhir yang profesional dan memiliki visi jangka panjang.
Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Ali Sakti Nasution, SE., M.MPP., CWC, mengatakan penguatan ekosistem wakaf membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Menurut dia, wakaf tidak hanya memiliki dimensi sosial, tetapi juga ekonomi. Karena itu, aset wakaf harus dikelola secara baik agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
“Wakaf bukan hanya berbicara tentang aset, tetapi juga bagaimana aset tersebut dikelola dan memberikan manfaat.”
Ali Sakti berharap ANI Sumatera Utara dapat menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kapasitas nazhir, memperluas literasi wakaf dan membangun kolaborasi yang dapat memperkuat ekonomi serta keuangan syariah di Sumatera Utara.
Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, Hafiz Gaffar, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan ANI Sumatera Utara.
Hafiz mengingatkan bahwa pelantikan merupakan awal dari kerja nyata. Tantangan perwakafan saat ini bukan hanya bagaimana menghimpun dan menjaga aset wakaf, tetapi bagaimana memastikan aset tersebut dikelola dengan tata kelola yang baik, profesional dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Yang paling penting setelah pelantikan adalah kerja. Ukuran keberhasilan organisasi bukan pada seremoni, tetapi pada seberapa besar kontribusinya dalam memperkuat nazhir dan menghadirkan manfaat wakaf bagi masyarakat.”
Ia mendorong penguatan sinergi antara BWI, ANI, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dunia usaha dan masyarakat.
Menurut Hafiz, peningkatan kualitas nazhir akan berpengaruh langsung terhadap peningkatan kualitas pengelolaan wakaf.
Presiden Asosiasi Nazhir Indonesia, Imam Nur Azis, MA., CWC, turut memberikan ucapan selamat kepada Pengurus Wilayah ANI Sumatera Utara yang baru dilantik.
Ia mengingatkan bahwa amanah organisasi harus diterjemahkan dalam program yang memberikan dampak nyata.
“Nazhir harus naik kelas. Kita membutuhkan nazhir yang memiliki integritas, kompetensi, kemampuan manajerial dan keberanian untuk berinovasi.”
Imam juga menekankan pentingnya membangun jejaring dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Baginya, pengembangan wakaf tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Semakin kuat jejaring yang dibangun, semakin besar pula peluang wakaf menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

Bagi FOSIL BKMI, keterlibatan empat insan organisasi dalam kepengurusan ANI Sumatera Utara menjadi bagian dari ikhtiar memperkuat pemberdayaan umat melalui kolaborasi kelembagaan.
Masjid memiliki posisi strategis sebagai pusat pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. Sementara wakaf memiliki potensi besar sebagai instrumen sosial-ekonomi Islam.
Keduanya dapat saling menguatkan apabila dikelola dengan prinsip amanah, profesional, transparan dan berorientasi pada kemaslahatan.
Karena itu, keberadaan insan FOSIL BKMI dalam kepengurusan ANI Sumatera Utara diharapkan dapat membuka ruang sinergi yang lebih luas antara masjid, nazhir, lembaga wakaf dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Keempat insan tersebut kini memikul amanah di bidang masing-masing.
Ar. Ir. Syahlan Jukhri Nasution pada fungsi pengawasan. H. Jonidi, SE., CWC pada pengembangan ekonomi wakaf. Ir. H. Ilham Safwi, CWC pada inovasi dan digitalisasi. Sementara Sudirman Chan, CWC mengemban amanah pada regulasi dan advokasi lembaga nazhir.
Keempat bidang tersebut memiliki satu tujuan yang sama: mendorong wakaf agar dikelola semakin profesional dan manfaatnya dirasakan semakin luas.
Pelantikan Pengurus Wilayah ANI Sumatera Utara periode 2026–2030 akhirnya bukan sekadar agenda organisasi. Ia menjadi momentum untuk menjawab tantangan besar perwakafan di Sumatera Utara.
Potensi wakaf yang besar membutuhkan pengelolaan yang besar pula. Amanah membutuhkan integritas. Profesionalisme membutuhkan kompetensi. Dan kemaslahatan umat membutuhkan kolaborasi.
Bagi FOSIL BKMI, amanah empat insan yang kini menjadi bagian dari ANI Sumatera Utara adalah kesempatan untuk memperluas khidmat.
Sebab wakaf bukan sekadar tentang memiliki dan menjaga aset, tetapi tentang menghadirkan manfaat. Dan sebaik-baik amanah adalah amanah yang mampu menghadirkan kemaslahatan bagi umat.
Foto: Anri Saputra, M.Psi., CWC