
BINJAI — Pengajian bulanan yang berlangsung di Masjid Raya Binjai, Ahad (21/6), tidak hanya menjadi ajang memperdalam ilmu agama, tetapi juga menjadi wadah penyampaian aspirasi terkait pelestarian sejarah dan identitas Melayu Islam. Kegiatan tersebut dihadiri Pengurus DPW Fosil BKM Indonesia Sumatera Utara, jamaah, tokoh masyarakat, zuriat Kesultanan Negeri Langkat, masyarakat adat Melayu Binjai, serta berbagai unsur organisasi kemasyarakatan.
Acara diawali dengan tausiyah yang disampaikan oleh Jaharuddin Batubara. Dalam ceramahnya, ia menekankan pentingnya mempererat ukhuwah Islamiyah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pemberdayaan ekonomi, serta menghidupkan fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat.
Setelah sesi pengajian, peserta mengikuti pembacaan Petisi Zuriat Kesultanan Negeri Langkat dan Masyarakat Adat Melayu Binjai yang disampaikan oleh Ariffani, SH., MH., dari Himpunan Advokat Melayu Bersatu (HAMBE). Petisi tersebut berisi aspirasi masyarakat mengenai pentingnya penguatan peran Kesultanan Negeri Langkat dalam menjaga warisan sejarah Melayu Islam dan keberlanjutan fungsi Masjid Raya Binjai sebagai pusat ibadah dan peradaban.
Ketua panitia kegiatan, Tengku Zulkifli Hamzah, menyampaikan bahwa pengajian bulanan tersebut sengaja dirancang sebagai ruang silaturahmi dan musyawarah yang terbuka bagi seluruh elemen masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi sarana mempererat persaudaraan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga nilai-nilai warisan Melayu Islam. Seluruh rangkaian acara berlangsung dalam suasana harmonis dan penuh kekeluargaan,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan perwakilan zuriat Kesultanan Negeri Langkat, Tengku Arief Fadillah. Menurutnya, upaya menjaga warisan sejarah dan budaya Melayu merupakan bagian dari tanggung jawab moral yang harus diteruskan kepada generasi berikutnya.
“Warisan para pendahulu tidak boleh terputus oleh zaman. Nilai-nilai Islam dan budaya Melayu harus tetap hidup sebagai bagian dari jati diri masyarakat,” katanya.
Puncak kegiatan ditandai dengan penyampaian Maklumat Kesultanan Negeri Langkat oleh DYMM Tuanku Tengku Arifanda Aziz. Dalam maklumat tersebut disampaikan aspirasi mengenai pengembalian kenaziran Masjid Raya Binjai ke bawah naungan Kesultanan Negeri Langkat sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan sejarah dan warisan Islam Melayu.
Dalam keterangannya, Sultan Negeri Langkat menegaskan bahwa langkah tersebut dilandasi oleh tanggung jawab historis dan moral untuk menjaga peninggalan peradaban Islam yang telah diwariskan para pendahulu.
“Masjid Raya Binjai memiliki nilai sejarah yang besar bagi perkembangan Islam dan masyarakat Melayu. Karena itu, pelestarian warisan tersebut perlu dilakukan dengan semangat persatuan, musyawarah, dan kemaslahatan umat,” ujarnya.
Sementara itu, Ariffani, SH., MH., selaku kuasa hukum Kesultanan Negeri Langkat dan zuriat kesultanan, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan ditempuh melalui jalur hukum dan mekanisme konstitusional yang berlaku.
Ia menyebutkan bahwa pendekatan dialogis, komunikasi kelembagaan, dan musyawarah akan tetap menjadi prioritas dalam setiap langkah yang dilakukan guna menjaga marwah sejarah serta ketertiban hukum.
Dukungan juga datang dari Ketua DPW Fosil BKM Indonesia Sumatera Utara, Syahlan Zukhri Nasution. Ia menilai pentingnya menjaga persatuan umat sembari menghormati nilai-nilai sejarah yang menjadi identitas masyarakat.
“Komunikasi yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga keagamaan sangat diperlukan agar setiap aspirasi dapat disikapi secara bijaksana dan menghasilkan kemaslahatan bersama,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Kesultanan Negeri Langkat bersama HAMBE, Fosil BKM Indonesia, dan sejumlah pihak pendukung berencana membentuk tim khusus untuk menjalin komunikasi dengan berbagai lembaga terkait. Tim tersebut dijadwalkan melakukan silaturahmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Binjai dan audiensi dengan Pemerintah Kota Binjai guna membangun dialog yang konstruktif.
Pengajian bulanan tersebut menjadi gambaran bahwa kepedulian terhadap pelestarian nilai-nilai Islam dan budaya Melayu masih tumbuh kuat di tengah masyarakat. Selain menjadi majelis ilmu, kegiatan itu juga berfungsi sebagai ruang silaturahmi dan sarana menyampaikan aspirasi dalam semangat persatuan dan kebersamaan.
“Warisan sejarah dapat menjadi bagian dari masa lalu, namun nilai, identitas, dan amanah yang terkandung di dalamnya harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang demi kemaslahatan umat.”
Fosil Media